Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan untuk melakukan blacklist terhadap peserta Rekrutmen Bersama BUMN (RBB). Para peserta diingatkan untuk tidak bertindak curang atau menggunakan joki dalam perekrutan.
Erick mengatakan, segala bentuk praktik kecurangan yang terjadi dalam proses akan ditindak tegas, karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.
“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” kata Erick dalam keterangan, Senin (16/1).
Erick menyebut, dia telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Bahkan, kata Erick, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.
"Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujar Erick.
Para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda itu, kata Erick, sebaiknya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa.
“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujar Erick.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Tedi.
Bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan dimasukkan dalam blacklist. Tedi menyampaikan, bahwa dari awal RBB telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring.
“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” dia menambahkan.
Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan.
“Untuk para peserta yang telah mengerjakan tes sebaik mungkin dengan penuh kejujuran dan integritas kami himbau untuk tetap tenang. Seleksi yang kami lakukan untuk meloloskan peserta ke tahap berikutnya hanya akan dilakukan kepada peserta yang memenuhi kriteria- kriteria yang sangat ketat dan obyektif. Semua bentuk kecurangan tidak akan kami tolerir dan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Tedi juga menekankan bahwa masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di kisaran 0,4%. Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum yang berusaha mencederai proses RBB yang dilakukan secara transparan dan profesional, bahkan tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tedi.
Hal senada juga disampaikan oleh Alexandra Askandar selaku Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Ia menekankan bahwa FHCI terus melakukan pengawalan dalam proses RBB agar tetap transparan, handal dan profesional.
“Kami yakinkan bahwa hingga saat ini sistem RBB dapat diandalkan dan terjaga aman, tidak ada gangguan dari aspek keamanannya ataupun pihak-pihak yang dapat melakukan peretasan ke dalam sistem. Kami akan berusaha melakukan pengawalan terbaik, karena bagi kami RBB ini bukan hanya rekrutmen belaka, melainkan proses untuk mencetak para pemimpin masa depan,” ungkapnya.